Alat Rekam E-KTP di Kecamatan Rusak, Kadis Dukcapil Sarankan Kesini

Alat perekaman KTP Elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu di beberapa Kecamatan mengalami kerusakan.

Diantaranya, di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Teluk Segara, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Selebar dan Kecamatan Singgaran Pati.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan, alat perekaman tersebut sudah rusak sekitar 6 bulan lalu dan pihaknya telah memesan alat perekaman baru menggunakan anggara tahun 2023.

Widodo menginformasikan sementara waktu perekaman KTP dialihkan ke Mall pelayanan publik Kantor DMPTSP dan Kantor Dukcapil di Bentiring. Selai itu juga bisa rekaman di kecamatan tetangga.

Sedangkan, yang KTPnya rusak bisa rekaman ulang dan data dapat diakses melalui aplikasi Kependudukan digital.

TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jul)

Google search engine