BDTV

Aset Korpri yang Seret 3 Orang ke Bui Jadi Polemik Warga, DPRD Datangi Kejari

Menindaklanjuti hearing antara DPRD Kota dengan warga Perumnas Kopri Kota Bengkulu terkait aset tanah perumahan tersebut yang bermasalah hukum.

Komisi l DPRD Kota Bengkulu mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu membahas terkait lahan aset Pemerintah Kota Bengkulu tersebut, Selasa (22/2/2022).

Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, maksud kedatangan ke Kejari Bengkulu untuk berkoordinasi langkah-langkah hukum yang harus dilakukan pemerintah daerah terkait aset yang telah diputuskan oleh pengadilan. Namun sertifikat tanah masih atas nama developer perumahan grand Kopri.

Kemudian, karena Perumahan Grand Kopri sudah dihuni oleh warga, sehingga warga harus membayar cicilan KPR ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.

Tonton Videonya, Klik Diatas Narasi. (Jul)

Exit mobile version