bdtvcacamnian.com, – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Bengkulu melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk mempermudah penanganan permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara. (Jeger)