BDTV

Coreng Institusi Polri, Aipda Bahrul Dituntut 7 Tahun Penjara

bdtvcacamnian.com, – Oknum Polisi Polres Bengkulu Utara, yakni Aipda Bahrul yang merupakan terdakwa kasus narkoba dituntut oleh jaksa penuntut umum kejaksaan tinggi bengkulu dengan hukuman 7 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis 30 september 2021. Sebelum menuntut Bahrul, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut dua terdakwa lainnya yakni Dodi Haedar dan Bambang Agung Widodo yang merupakan rekan bahrul dengan hukuman masing-masing 9 tahun penjara. (Jeger)

Exit mobile version