Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) geruduk Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/1/2023).
Massa aksi membentang spanduk bertuliskan meminta tambang batu bara di Provinsi Bengkulu ditutup, Ganti Direktur Rumah Sakit Muhammad Yunus (RSMY) dan meminta Gubernur Bengkulu evaluasi Kepala Dinas OPD berkaitan dengan pertambangan batu bara.
Ketua FPR Rustam Effendi menyatakan bahwa, sudah banyak tambang batu bara di Provinsi Bengkulu mendapatkan proper merah, serta perusahaan tambang batu bara yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang.
“Dimana tanggung jawab perusahaan dan pengawasan pemerintah. Kalau memang pemerintah tidak bisa menutup tambang batu bara, ayo kita sama-sama tutup tambang batu bara tersebut,” ungkap Rustam Effendi.
TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jul)