Tim Satreskrim Polres Mukomuko Provinsi Bengkulu menangkap tiga orang intel gadungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ketiga orang yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu tersebut yakni Tanto Diharto (49) warga Padang Bakung Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Jepri Alian (27) warga Suka Merindu, Talo Kecil Kabupaten Seluma, dan Erwan (42) warga Padang Bakung Semidang Alas Maras Kiabupaten Seluma.
Ketiganya diamankan setelah meminta sejumlah uang di Dinas Pertanian Mukomuko. Mereka diamankan di Jalan Danau Nibung, Selasa (4/1/2022).
Tonton Vidonya Dengan Cara Klik Diatas Narasi Berita. (Jeger)