Dibidik Kejari Soal Dugaan Penyelewengan Pajak, PT. Indomarco Bengkulu Tidak Kooperatif

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu diketahui sedang mengusut dugaan penyelewengan pajak parkir PT. Indomarco Bengkulu.

Saat ini penyidik terus melakukan pengumpulan Bahan dan Keterangan, namun, dalam hal ini Kejari menyayangkan sikap pihak PT. Indomarco yang tidak kooperatif.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riki Musriza menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak Indomarco guna dimintai informasi dan data terkait pengelolaan pajak parkir, namun tidak diindahkan oleh pihak Indomarco.

Riki Musriza menyatakan, dengan tidak kooperatifnya pihak PT. Indomarco Bengkulu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Diketahui, dugaan penyelewengan pajak tersebut dilaporkan organisasi masyarakat dan, yang dilaporkan adalah pajak parkir Indomaret sejak 2014 hingga 2022 yang diduga belum masuk pendapatan daerah.

Selengkapnya di Video Atas Narasi. (Jeger)

Google search engine