Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan seorang remaja 17 tahun inisial MR lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Restoran Sederhana Kota Bengkulu belum lama ini.
Penangkapan berawal dari team opsnal mendapati adanya laporan masyarakat telah terjadinya pencurian 3 unit HP dan uang di dalam Kotak Amal yang ada di Rumah Makan Sederhana.
Selanjutnya, team opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, kemudian team mencari keberadaan terduga pelaku. Pada 18 Maret 2022 WIB, team Macan Gading berhasil mendapati informasi keberadaan terduga pelaku di Pondok Besi Kota Bengkulu dan team langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Selanjutnya, terduga dibawa ke Polres Bengkulu.
TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jeger)