JMS, Kejati Minimalisir Kenakalan Remaja

Bidang Penerangan hukum kejaksaan Tinggi Bengkulu gencar melakukan penyuluhan hukum terhadap para pelajar dan kali ini, kunjungan penyuluhan dilakukan di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Kasi penkum kejati bengkulu Rinstianti Andriani mengatakan bahwa, perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya dan Kedua tercapainya identitas peran.

“Kenakalan remaja terjadi karena umumnya para remaja gagal mencapai masa integrasi kedua, Kontrol diri yang lemah dan kurangnya pengetahuan tentang hukum membuat para remaja terseret pada perilaku nakal yang berujung pada persoalan pidana hukum,” kata Rinstianti Andriani, Selasa (23/8/2022).

Selain itu, kenakalan remaja juga bisa dipicu dari sisi negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi dan juga karena adanya persoalan Keluarga seperti perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga atau perselisihan antar anggota keluarga.

TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jeger)

Google search engine