Kabur ke Palembang Hingga Pangkal Pinang, Pelaku Investasi Bodong Dibekuk Elang Jupi

bdtvcacamnian.com, – Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang bersama Unit Pidum Polres Kepahiang dibantu Tim Naga Satreskrim Polres Pangkal Pinang menangkap terduga pelaku arisan investasi bodong berkedok Arisan Amanah Curup.

Terduga pelaku AM warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang resmi ditetapkan tersangka tersebut nekat melancarkan aksinya dikarenakan terlilit hutang sebesar 700 juta rupiah yang harus diangsurnya setiap hari sebesar 10 Juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka cukup terstruktur dan sudah banyak yang menjadi korban.

Tersangka sempat menyusul suaminya yang bekerja di Palembang setelah bisnis investasi bodong tersebut kolep serta mendapat tekanan dari korban  investasi untuk segera membayar. Namun setelah itu, tersangka bersama suaminya lari ke Pangkal Bangka Belitung. (Jeger)

Google search engine