Kajati Bengkulu Turut Soroti Geng Motor Meresahkan, Imbau Orangtua Arahkan Aktivitas Anak ke Hal Positif

Bdtvcacamnian.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH,.MH turut menyoroti maraknya geng motor yang menjadi momok menakutkan bagi warga Kota Bengkulu saat malam hari, karena para terduga pelaku yang mayoritas masih remaja membawa senjata tajam pedang dan tak segan melukai warga sehingga meresahkan.

Kajati mengimbau seluruh orangtua khususnya yang mempunyai anak remaja, baik masih sekolah ataupun tidak sekolah agar sama-sama berpartisipasi dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban umum dengan memantau kegiatan anaknya masing-masing saat anak beraktivitas di luar.

“Arahkan anak-anak untuk mengikuti ataupun melakukan kegiatan positif, seperti olahraga, kegiatan kesenian dan kegiatan lainnya yang bersifat positif. Sehingga, energi yang tersalurkan kepada anak adalah energi yang positif,” kata Kajati di Kantor Kejati Bengkulu, Kamis 4 Oktober 2024.

Kajati juga berpesan untuk menghindari pergaulan yang cinderung ke arah negatif. Guna mencegah dan mengantisipasi geng motor yang meresahkan, tidak cukup dengan peran dari aparat keamanan, tetapi juga diperlukan peran dari orangtua dan mmasyarakat secara bersama-sama.

“Oleh karena itu mari sama-sama orangtua, para remaja, ikut menjaga mulai dari lingkungan kecil lingkungan keluarga, kemudian bersama masyarakat sekitar bersinergi bersama aparat setempat desa dan lainnya turut menjaga ketertiban kita semua agar memiliki aktivitas yang baik, yang positif dan terhindar dari kegiatan bersifat negatif yang dapat merugikan tidak hanya diri sendiri tetapi juga masyarakat yang dapat berakibat nantinya orangtua ikut menanggung dampak dari hal negatif tersebut,” jelas Kajati mengakhiri.

Dikutip dari berita sebelumnya, geng motor belakangan ini bak menjadi momok menakutkan di Kota Bengkulu. Polresta Bengkulu telah berhasil mengamankan 35 orang yang diduga terlibat dalam geng motor. Dari 35 itu, 3 orang ditetapkan tersangka, orang diantaranya tersangka kasus pengeroyokan dan 1 orang kepemilikan senjata tajam. Sedangkan 32 orang lainnya dikenakan wajib lapor dan masuk dalam pengawasan khusus termasuk pengawasan dari pihak sekolah.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata sebelumnya mengungkapkan, motivasi para remaja Kota Bengkulu bergabung geng motor adalah ingin cari pengakuan.

“Dari pengakuan mereka ini bentuk solidaritas kepada teman saja. Jadi ingin pengakuan, jadi dirinya masuk dalam kelompok remaja atau geng ini. Dia punya identitas maksudnya dengan masuk geng. Jadi seakan-akan menjadi kebanggaan. Motivasi anak-anak remaja ini seperti itu mereka masuk geng itu,” kata Kapolresta.

Namun yang terjadi, setelah bergabung geng motor, para remaja ini saling tantang dengan geng lainnya. Dari sanalah kemudian terjadi perselisihan antar geng hingga menyebabkan perkelahian. Berawal dari situ juga terus tumbuh rasa dendam. (Anto Jeger)

KAJATI BENGKULU, SYAIFUDIN TAGAMAL, SH,.MH
Google search engine