Kejati Bengkulu Geledah Kantor Dinas PUPR dan BKD Soal Kasus Jalan Mukomuko

Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah Kantor PUPR dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada 3 paket proyek kegiatan rekontruksi Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021, Kamis (5/12/2022).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Pidsus yang dipimpin Kasi Penyidikan Danang Prasetyo berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berkaitan dengan kegiatan proyek yang dimaksud. Selanjutnya, dokumen-dokumen yang diamankan akan ditelaah guna memperkuat bukti penyidikan.

Diketahui, perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam penyidikan kasus tersebut yakni dalam pekerjaan peningkatan Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor hingga pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko.

Kasus tersebut makin mengerucut, pasalnya kasus yang kerugian negaranya ditafsir mencapai Rp 1,3 ini pengusutannya ditargetkan selesai tahun ini.

TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jeger)

Google search engine