BDTV

Kejati Edukasi Siswa SMA Soal Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedsos

Kejaksaan Tingggi Bengkulu melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendatangi SMA Muhammadiyah Kota Bengkulu memberikan edukasi dan penyuluhan hukum terhadap siswa maupun siswi, Selasa (8/2/2022).

Kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin dari Penkum Kejati Bengkulu ke sekolah-sekolah tingkat Menengah atas maupun Menengah Kejuruan. Kegiatan ini mengusung Materi Penyalahgunaan Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial.

Penyuluhan hukum yang diberikan Kejati Bengkulu terhadap para siswa yakni mulai dari bahayanya obat-obatan terlarang (narkoba) serta dampak dan sanksi yang akan diterima bagi penyalahgunaan narkoba.

Selain narkoba, Kejati Bengkulu juga memberikan pemahaman-pemahaman terkait penggunaan media sosial yang benar, bijak serta pemahaman bahaya dari Media Sosial, yang apabila tidak digunakan dengan bijak dapat berurusan dengan hukum.

Pantauan di Lapangan, ratusan siswa maupun siswi SMA Muhammadiyah Kota Bengkulu yang mengikuti kegiaatan JMS tampak antusias.

Tonton Videonya, Klik Diatas Narasi. (Jeger/Des)

Exit mobile version