Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu memeriksa puluhan Kepala Sekolah SD dan SMP Kabupaten Seluma berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Bos Afirmasi Non Fisik tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Seluma senilai Rp 6,1 miliar lebih yang telah menjerat dua orang tersangka yakni Emzaili Hambali selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma dan Filya Yudiati Asmara yang merupakan menantu Kepala Dinas Pendidikan Seluma.
Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan lanjutan yang dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu pasca menetapkan dua orang tersangka yang merugikan negara Rp 500 juta lebih berdasarkan audit BPKP.
Pemeriksaan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Seluma pada Kamis 13 Januari 2022 ini, penyidik juga memeriksa Mantan Kabid Kurikulum dan Kesiswaaan Dinas Pendidikan Seluma.
Tonton Videonya Dengan Cara Klik Diatas Narasi. (Jef)