Kepala BPKAD Akan Bersaksi di Sidang Kasus Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

bdtvcacamnian.com, – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu yakni Mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron dan Mantan Bendahara KONI Provinsi Bengkulu Hirwan Fuadi telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Rabu (29/9/2021). (Jeger)

Google search engine