BDTV

KPU RI dan Bawaslu RI Terancam Digugat Tim Hukum Helmi-Mian Karena Dinilai Tabrak Putusan MK

BDTV, – Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian akan menggugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) karena dinilai menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Muspani, salah satu Tim Hukum Helmi-Mian saat konferensi pers, Senin, 2 September 2024 soal status bakal calon kepala daerah yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai calon sesuai putusan MK nomor 22 nomor 67 dan nomor 2 tahun 2023.

Setelah selesai konferensi, pers tim hukum kemudiab ke KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menyerahkan surat dan bukti.

SIMAK VIDEONYA. KLIK DI ATAS NARASI. (Anto Jeger Pemburu TKP)

Exit mobile version