bdtvcacamnian.com,- Polda Bengkulu berhasil mengungkap sindikat mafia tanah di Provinsi Bengkulu. Dari 7 orang yang terlibat, 5 diantaranya berhasil diamankan dan 2 orang lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (9/11/2021) pagi menjelaskan, tersangka melakukan penyerobotan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Hasfram dengan modus tanam tumbuh. Para tersangka hanya modal nekat melakukan perbuatannya karena tanpa dokumen satupun. (Jeger)