Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu gencar mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Kali ini Tim Macan Gading berhasil menangkap residivis Curanmor inisial AS (27) warga Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang menggasak motor seorang mahasiswi di kawasan Jalan Vand Iskandar Baksir RT 01 Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada 6 Agustus 2021 lalu.
Tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor. Tersangka tengah malam menggasak sepeda motor mahasiwi yang aksinya terekam CCTV di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tonton Videonya, Klik Diatas Narasi. (Jeger)