BDTV

Pedagang Es Boba Ditangkap Polisi Usai Gasak Handphone Pembeli

BDTV CACAM NIAN, – Seorang pedagang Es Boba di alun-alun Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial ADF alias Ay warga Gunung Selan Kabupaten Bengkulu Provinsi Bengkulu diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkulu Utara lantaran diduga mencuri Handphone milik pembeli Es Boba yang tertinggal di lokasi berjualan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan, dugaan pencurian berawal dari terduga pelaku sedang berjualan di lokasi Alun-alun Kota Argamakmur pada 3 September 2024 lalu.

Setelah selesai berjualan dan akan menutup lapak jualan, terduga pelaku menemukan dua unit handphone. Dari dua Handphone yang tertinggal satu unit Handpone diambil oleh pemiliknya, sedangkan satu Handphone lagi diduga sengaja diambil oleh terduga pelaku lantaran ketika pemilik akan mengambilnya, terduga pelaku tidak memberikan Handphone tersebut. Melainkan membohongi pemilik Handpone bahwa Handphone telah diambil orang lain.

Dugaan pencurian tersebut terungkap setelah pemilik HP melapor ke Polres Bengkulu Utara. Kemudian Tim Satreskrim Polres Bengkulu Utara melakukan penyelidikan dan terkuaklah bahwa terduga pelaku sengaja ingin menguasai Handphone korban.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan terduga pelaku dan terduga pelaku kepada polisi mengakui perbuatannya. Terduga pelaku yang telah diamankan, saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebihlanjut Tim penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

SIMAK VIDEONYA. KLIK DI ATAS NARASI. (Anto Jeger Pemburu TKP).

Exit mobile version