BDTV CACAM NIAN, – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan pemerintah tengah merancang aturan untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran. Aturan ini akan termuat di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan bahwa pemerintah hingga kini terus berupaya memastikan agar subsidi BBM tetap disalurkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Misalnya seperti angkutan umum dan layanan taksi online yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah hanya menargetkan mobil pribadi sebagai pengguna yang tidak lagi mendapatkan subsidi.SIMAK VIDEONYA. KLIK DI ATAS NARASI. (Anto Jeger)