Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus gencar berupaya mengentaskan kasus stunting di wilayahnya.
Bahkan, pengentasan stunting tahun 2024 mendatang sudah direncanakan sejak sekarang, hal tersebut mengingat angka stunting di Bengkulu masih menduduki angka 20,8 persen.
Pengentasan yang akan dilakukan tersebut dengan melalui data by name by andres yakni pendataan penderita stunting. Sehingga nantinya pengentasan stunting tertuju dan terfokus pada penderita.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bengkulu Selatan, Feri Kusnadi mengatakan, guna mempercepat dan menyukseskan pengentasan stunting tersebut maka diperlukan keterlibatan seluruh dinas sehingga pengentasan stunting di Bengkulu selatan dapat berjalan optimal
TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (TIM)