bdtvcacamnian.com, – Polda Bengkulu resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Iptu Maulana, oknum perwira polisi yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya sendiri yakni Ayu Melati Tresna, beberapa waktu lalu. (Jeger)