bdtvcacamnian.com, – Aset wisata Pantai Panjang yang status kepemilikannya sempat berpolemik kini telah menemukan titik terang, pasca Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu duduk bersama dengan difasilitasi Kejaksaan Tinggi Bengkulu Bidang Datun dan Korsupgah Wilayah I KPK RI dan menghasilkan 5 poin kesepakatan. (Jeger)