BDTV

Pria Ini Diterkam Tim Macan Gading

Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan UJ (40) warga Kecamatan Muara Bangkahulu lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.

Tersangka melakukan perbuatannya berulangkali sejak tahun 2019 terhadap korban. Perbuatan tersebut dilakukan di Rumah tersangka.

Tersangka ini membiayai perekonomian korban sehari-hari. Sehingga itu dijadikan dalih untuk melakukan perbuatannya.

Saat ini tersangka dalam penyidikan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu dan dikenakan undang-undang perlindungan perempuan dan anak.

Saksikan Videonya, Klik Diatas Narasi. (Jeger)

Exit mobile version