Residivis Curanmor : Hasilnya Buat Beli Beras

Tim Opsnal Polsek Selebar dengan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu mengamankan tiga pria terduga pelaku bandit tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Tim gabungan berhasil mengamankan KR (27) dan MP (22) Warga Kabupaten Rejang Lebong dan BS (18) Warga Kota Bengkulu bersama dengan sejumlah barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiarto, Sabtu (15/10/2022).

Sugiarto menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban Nurdin (67) Warga Kelurahan Pagar Dewa yang mengaku telah mengalami kehilangan sepeda motor honda scoopy warna hitam tahun 2016 Nomor Polisi BD 5476 CM pada, Rabu 12 Oktober lalu.

“Sepeda motor korban sempat digunakan terduga pelaku untuk kembali melakukan aksi curanmor di Kelurahan Kandang, namun kepergok warga. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui identitas dan lokasi terduga pelaku yang berhasil diamankan dari lokasi terpisah,” demikian Sugiarto.

TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jeger)

Google search engine