Residivis DPO Penggelapan yang Sempat Kabur ke Lampung Ditahan Jaksa

bdtvcacamnian.com, – Tim Anti Bandit Polsek Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melimpahkan berkas perkara dan tersangka DPO penggelapan mobil inisial BS (50) ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Penyerahan berkas dan tersangka dilakukan Ketua Tim (Katim) Anti Bandit Polsek Talang Empat, Aipda Andri Solpi dan anggota.(Jeger)

Google search engine