Sempat Kabur ke Jambi, Tersangka Kasus Pajak Ditahan Kejati Bengkulu

BDTV CACAM NIAN, – Direktorat Kantor Pajak Bengkulu Lampung melimpahkan berkas dan tersangka pengemplang pajak atas nama Anton Nofrizal warga Bengkulu Utara yang merupakan Direktur PT Putra Pekal dan Asahi ke Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis 12 September 2024.

Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Bengkulu Arief Wirawan mengatakan, tersangka Anton melakukan pemungutan pajak terhadap beberapa Vendor di perusahannya dan tidak dilakukan penyetoran ke kas negara, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 186 juta rupiah.

Usai melakukan pemeriksaan, Tim JPU Pidsus Kejati Bengkulu berkesimpulan melanjutkan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan di rutan Kelas II B Bengkulu.

Tersangka Anton pada saat akan dilakukan pelimpahan tahap 2 pertama kali di bulan juni 2024 lalu melarikan diri, namun berhasil diamankan di Muaro Bungo Provinsi Jambi  pada Agustus 2024 lalu.

SIMAK VIDEONYA. KLIK DI ATAS NARASI. (Anto Jeger)

Google search engine