BDTV

Setubuhi Anak Sampai Melahirkan, Ayah di Bengkulu Dibekuk Elang Jupi

bdtvcacamnian.com, – Tim Elang Jupi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang menangkap seorang pria inisial IJ (40) warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu atas kasus persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Welliwanto Malau, SIK. MH menjelaskan, tersangka melakukan dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya itu sejak 2018 waktu korban masih duduk di bangku kelas 1 SMK.

“Perbuatan ini sudah berulang kali, berawal dari cerita maupun adanya suami dari korban ini menceraikan korban. Karena saat usia kandungan di periksakan usia kandungan sudah 8 bulan, sedangkan mereka baru menikah 6 bulan lalu di tahun 2021 sehingga suami korban tidak menerima,” kata Welliwanto Malau, Rabu (1/9/2021). (Jeger)

Exit mobile version