Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu membekuk terduga residivis pencurian Sepeda Motor pada Minggu, 22 Januari 2023 Sekira Pukul 21.00 WIB.
Tim dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau berhasil mengamankan empat orang yakni DI, DO, RO dan AL.
Dari keempat orang itu, satu diantaranya yakni DO pernah melakukan tiga kali dugaan perampokan yaitu pada tahun 2007, 2015 dan 2019 lalu.
Keempat orang tersebut diamankan di lokasi berbeda, hasil dari tindaklanjut pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat atas dugaan pencurian sepeda motor.
Terduga pelaku tercatat sudah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di lima Tempat Kejadian Perkara di Kota Bengkulu.
Selain mengamankan empat orang tersebut, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu juga mengamankan barang bukti empat kendaraan sepeda motor, satu unit hanphone serta senjata tajam jenis pisau.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Welliwanto Malau, MH. S.Ik mengatakan, pihaknya masih akan mengembangkan hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jeger)