Belasan warga Desa Jenggalu Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu bersama Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Bengkulu menggelar aksi di Depan Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (20/4/2022).
Belasan warga tersebut menuntut agar 5 orang terdakwa kasus pencurian Buah Tandan Sawit (BTS) di PT Agri Andalas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dan 3 orang pendamping dibebaskan dari tuntutan jaksa dan hukuman penjara.
Selain itu, mereka menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga berencana akan mengadu ke Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan.
TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jeger)