Usut Dugaan Penyelewengan Pajak Parkir PT. Indomarco, Kejari Telusuri Unsur Pidananya

Kejaksaan Negeri Bengkulu saat ini tengah mengusut dugaan penyelewengan pajak parkir gerai modern se-Kota Bengkulu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Riki Musriza mengatakan, terkait laporan beberapa pihak mengenai dugaan penyelewengan pajak tersebut, Kejaksaan Negeri Bengkulu akan menelusuri unsur pidana atau perbuatan melawan hukum dari dugaan penyelewengan pajak PT. Indomarco.

Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bengkulu juga akan memanggil pihak terkait, baik itu dari gerai modern maupun dari Bapenda Kota Bengkulu.

Dugaan penyelewengan yang dilaporkan yakni pajak parkir indomaret dan alfamart sejak tahun 2014 hingga tahun 2022 yang diduga belum masuk ke dalam pendapatan daerah.

TONTON VIDEONYA, KLIK DIATAS NARASI. (Jeger)

Google search engine